MEDAN - Dua kurir narkotika jenis ganja kering yang berasal dari Aceh, terpaksa ditembak personel Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Sabtu (25/11/2017) malam kemarin. Kedua pengedar narkotika tersebut terpaksa ditembak karena berupaya kabur dari sergapan polisi saat hendak diciduk dari kawasan Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.

Kedua pelaku masing-masing Ramadan (26) warga Kruengmane, Lhokseumawe, Aceh Utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok, Bireueun, Aceh. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 40 kg asal Aceh.

Informasi yang diperoleh Minggu (26/11/2017), penangkapan kedua kurir bermula berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Bahwasanya, akan ada dua kurir yang membawa narkotika jenis ganja kering dengan menaiki becak bermotor di Jalan Sisingamangaraja km 10,5, Medan.

Polisi kemudian bergerak mendekati sesuai dari informasi masyarakat. Namun sewaktu diberhentikan becak bermotor yang ditumpangi kedua pengedar itu, mereka langsung loncat dan melarikan diri.

Bahkan, mereka juga mendorong dan menerjang petugas hingga terjatuh.

“Anggota kami terpaksa menembak kaki keduanya hingga tersungkur. Selanjutnya, kedua kurir ini dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan,” ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi.

Disebutkan Yasir, sebelum melepaskan tembakan mengarah, anggota telah memberi tembakan peringatan. Namun, keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur.

“Kita tindak tegas dan melumpuhkan keduanya,” ucap mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Dia membeberkan, dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap 40 kg ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat berasal dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru, Riau.

“Kasusnya masih kita dalami lagi untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkas Yasir.