DELISERDANG-Terkait dugaan keras penyelewengan ADD (anggaran dana desa) yang dilakukan oleh Kades Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Samsun.
 

Sekjen (sekretaris jenderal) PDI (Pemuda Demokrat Indonesia) Drs Rafly Tanjung angkat bicara.

"Kita minta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan korupsi anggaran dana desa yang dilakukan oleh Kades Kota Datar. Persolan ini telah urgen. Jadi pihak kepolisian bisa represif karena dugaan keras penyimpangan telah terjadi," kata Rafly.

Dari penelusuran, menurut Rafly kepada awak media dunia maya ini, warga telah mendapatkan data awal yang menjadi acuan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyidikan terhadap Kades Kota Datar yang dianggap telah melakukan penyelewengan.

" Karena sebelumnya telah ada MoU atau nota kesepahaman bersama antara Polri dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Maka pihak polisi dapat melakukan pengawasan agar pengelolaan ADD dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel," tambah Rafly.

Bukan itu saja, menurut Rafly dengan nada suara agak tinggi, seharusnya pihak kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan telah terlebih dahulu memeriksa Kades Kota Datar tanpa harus menerima laporan dari warga dikarenakan telah terjadinya MoU dengan 2 kementerian.

"Seharusnya pihak kepolisian dapat langsung memanggil dan memeriksa Kades Kota Datar yang diduga telah mempermainkan ADD karena MoU dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi dan Menteri Dalam Negeri," ungkap Rafly.
Melalui telepon selulernya, Kades Kota Datar Samsun membantah keras kalau dirinya telah melakukan penyelewengan terhadap dana desa. Menurut Samsun bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya adalah tidak benar serta dianggap mengada-ada.