JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, partainya akan memberi sanksi kepada kadernya yang kini mebjabat Bupati Trenggalek, Emil Dardak.

Sanksi ini terkait keputusan Emil menyatakan bersedia mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

Baca: Berkuasa Sejak 1980, Mugabe Akhirnya Mundur dari Jabatan Presiden Zimbabwe Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.

"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).

Ia mengatakan, Emil merupakan bupati yang diusung oleh PDI-P dan juga kader partai sehingga seharusnya menaati segala keputusan partai.

Untuk Pilkada Jawa Timur, PDI-P telah mengusung pasangan calon Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada Jawa Timur 2018.

"Dalam klausul keputusan partai untuk pengusungan pasangan pilkada ada klausul yang mengatur bahwa kader partai mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan," lanjut dia.

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa resmi menggandeng Emil Elistyanto Dardak pada Pilkada Jatim 2018. Calon Gubernur Jawa Timur 2018, Khofifah Indar Parawansa resemi menerima surat rekom dari partai Golkar, Rabu (22/11/2017). Khofifah secara resmi menerima surat tersebut dari Idrus Marham.

Surat Keputusan (SK) Persetujuan kepada Khofifah Indar Parawansa sekaligus memastikan bahww Golkar merestui pasanganya yang tak lain adalah kader PDI-P, Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.***