MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pesta Pernikahan Putri Presiden Joko Widodo, yang dilangsungkan di Bukit Hijau Residence Kompleks Taman Setia Budi Indah Medan, 24-26 November 2017.

Apel di lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut, Senin (20/11), itu dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto,SH, Para Pejabat Utama dan peserta upacara.

Sebagai Inspektur Upacara, Irjen Paulus mengatakan, Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dari masing-masing satuan tugas pengamanan (Satgas Pam) baik kesiapan personel maupun kesiapan materil.

"Saya berharap kepada Satuan tugas pengamanan sudah memiliki kesiapan operasional yang baik dan terencana, sarana prasarana pendukung Paripurna yang mampu mengatasi dan menangkal berbagai kerawanan dan situasi kontejensi yang mungkin terjadi,” katanya.

“Pengamanan juga benar-benar terencana, terkoordinasi dengan baik, terjalin kerjasama yang sinergis, terarah, terpadu dalam koridor pengawasan dan pengendalian yang jelas dari masing-masing instansi terkait.”

Apel gelar pasukan ini merupakan kesiapan di Bidang Pengamanan, dimulai dari sebelum kedatangan Presiden, saat kedatangan, berjalan ke lokasi-lokasi kegiatan, pelaksanaan setiap rangkaian pesta pernikahan hingga kembalinya Presiden.

tandar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan terhadap Presiden sebagai VVIP tetap dipedomani dengan tetap walau pada situasi dan kondisi tertentu mengalami pembijakan, namun tetap berpedoman standart keselamatan objek yang sedang diamankan.

"Saya tekankan langkah-langkah antisipasi terhadap setiap usaha yang dapat menganggu kelancaran, ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pesta pernikahan Putri Presiden yang berlangsung selama tiga hari,” sambungnya.

Irjen Paulus juga menambahkan, waktu kedatangan, perpindahan tempat, kegiatan tempat rangkaian pernikahan, rute perjalanan diwilayah Medan, penginapan dan kegiatan serta tempat lain yang menjadi tanggung jawab bersama.

"Dan, kepada setiap komandan satuan tugas pengamanan (Dansatgas Pam) harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Mampu memperkirakan situasi, melaporkan situasi atau melakukan koordinasi dan memutuskan sesuatu keputusan penting bila itu memang dipandang perlu dan memaksa,” tambahnya.