LABUHANBATU - Sejumlah organisasi masa (Ormas) Islam Kabupaten Labuhanbatu merasa prihatin dengan reklame jalanan produk telepon seluler (ponsel) pintar memamerkan aurat wanita yang terpampang di sepanjang jalan inti Kota Rantauprapat. Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Organisai Islam (AL- UOIS) Labuhanbatu yang terdiri dari 9 pengurus yakni, DPD BKPRMI, DPD Hidayatullah, Al Azhar Centre, PD IKADI, PD FPI, PD JPRMI PD HIMMAH dan PD GPA, meminta para distributor segera menganti reklame yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat daerah yang religius.

Dari informasi yang diperoleh wartawan, Sabtu (18/11/2017), penolakan reklame seorang artis wanita berlatar warna putih-hijau dan menggenggam ponsel merah itu dianggap mengganggu estetika kota.

Bahkan, gambar pose wanita cantik berdiameter 2,5 hingga 9,5 meter persegi menoleh ke samping kiri itu terkesan porno aksi di kawasan Masjid Agung, Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Jendral Sudirman. Sehingga mengganggu pandangan khususnya ummat Islam yang melaksanakan ibadah salat serta menganggu warga yang melintas.

Ormas Islam sebagai wadah aspirasi muslimah dan pemuda menolak kecenderungan pornografi sebagai objek bahan menarik pasar yang dapat memicu keresahan di masyarakat.

Mereka menyatakan, perusahaan baiknya memperhatikan budaya dan agama dalam setiap pemasangan iklan tanpa mengurangi esensi dan sistem pemasaran yang ditetapkan di daerah.

Anggota aliansi ormas dari PD FPI Labuhanbatu, Ridawan MS mengucapkan terimakasih kepada pelaku usaha yang telah merespon keluhan masyarakat, terkait reklame yang terkesan pornografi di sepanjang jalan inti kota Rantauprapat.

Menurutnya, pelaku usaha bersama ummat Islam dapat menunjukan kerjasama yang baik dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang semakin kondusif di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu yang religius.

Mereka meminta pemerintah daerah dapat berkoordinasi melakukan public hearing (dengar pendapat masyarakat) dalam menentukan kebijakan yang menyangkut hal pornografi dan porno aksi di kabupaten yang dikenal dengan semboyan Ika Bina En Pabolo ini.

Dengan demikian, masyarakat dapat hidup nyaman dan aman dalam memajukan perekonomian dan pembangunan di daerah.

"Terimakasih kepada pelaku usaha yang mau mendengar aspirasi ummat Muslim. Kami AL UOIS juga mengaharapkan regulasi peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kemaksiatan untuk penerapannya di daerah," ujar Sekretaris PD FPI Labuhanbatu, Ridwan MS ketika di konfirmasi terpisah.