MEDAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut telah memiliki sejumlah solusi bagi masyarakat Sumut yang belum terekam KTP elektronik dan bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2018 mendatang. Dalam hal ini, Disdukcapil kabupaten/kota selain mengeluarkan surat keterangan (Suket) yang dapat digunakan secara umum sebagai pengganti belum adanya memiliki E- KTP, juga akan mengeluarkan suket bersifat khusus (Spesifik) bagi masyarakat yang ingin mencoblos pada Pilkada 2018 nanti.

Penjelasan itu terungkap saat Kasi Fasilitasi Sarana dan Prasarana PIAK dan Administrator Database Disdukcapil Sumut, Sunggul Tampubolan menjawab pertanyaan dari peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyerahan syarat dukungan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada Pilgubsu 2018 yang bertanya tentang ada sebanyak 1,7 Juta penduduk Sumut yang belum terekam E-KTP, Jumat (17/11/2017) di Hotel Polonia.

Dalam acara yang dilaksanakan KPU Sumut selama 2 hari di Hotel Polonia di Jalan Sudirman Medan dengan diikuti para seluruh anggota KPU Kabupaten/ Kota di Sumut ini, Sunggul menjelaskan dalam Suket spesifik ini data-data identitasnya sama dengan Suket yang selama ini digunakan jika belum memiliki E-KTP.

"Yang membedakannya hanyalah keterangannya saja, kalau Suket Umum keterangannya biasanya berisikan E-KTP masih dalam proses tapi bisa digunakan seperti halnya KTP, namun untuk Suket spesifik akan langsung bertuliskan untuk keperluan memilih," aku Sunggul.

Dirinya juga menjelaskan kalau Suket Umum itu adalah surat yang dikeluarkan kepada penduduk yang sudah didata dan mengalami penunggalan yang datanya sudah turun dari Direktorat kependudukan ke Kabupaten/ Kota, artinya data tersebut sudah Print Ready Record (PRR), akan tetapi khusus untuk kepentingan pemilih dirinya menyatakan hanya dengan terdaftar di dalam database kependudukan Kabupaten/ kota saja, artinya penduduk tersebut sudah bisa memperoleh Suket tersebut.

Ketika disinggung adanya celah Suket spesifik akan dipalsukan oleh pemilih yang ingin memenangkan salah satu kandidat tertentu, Sunggul Tampubolon dengan tegas menyatakan akan tetap menangani hal itu mengingat Suket tersebut memiliki kode ataupun barcodenya.

"Soal pemeriksaan keaslian barcode itu nantinya Disdukcapil akan melakukan kerjasama dengan KPU," akunya mengakhiri.

Sementara itu berdasarkan pantauan acara yang dihadiri anggota KPU Kabupaten/ Kota se Sumut serta anggota Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik ini berjalan dengan serius tapi santai. Bahkan agar membuat para pesertanya menjadi jelas selain melakukan sesi penjelasan juga memberikan ruang tanya jawab.