MEDAN-Keberadaan Masjid Taqwa Polonia Medan terus diusik. Informasi terbaru, ada oknum yang bukan ahli waris malah meributi soal akta wakaf.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan di Medan, Ketua Tim Pembela Masjid Taqwa Polonia Zulkarnain S.S mengatakan sampai saat ini ada oknum korporasi memanfaatkan masyarakat untuk membuat (Badan Kenaziran Masjid (BKM) tandingan.

“BKM tandingan ini diusunglah seorang yang dianggap tokoh tapi sangat jarang bahkan bisa dikatakan tak pernah hadir dan berkegiatan ke Masjid Taqwa Polonia. Namun akhirnya BKM tersebut tak jadi pelantikan,” kata Ustad Zulkarnain.

Namun proses dan usaha mengadudoma antara masyarakat dengan BKM Taqwa Polonia terus terjadi. Terupdate adalah soal laporan masyarakat tentang tuduhan wakaf masjid yang dipalsukan oleh BKM. “Namun laporan di Polda Sumut itu tidak diteruskan,” kata Zulkarnain.

Dikatakannya fakta yang ada saat ini adalah sebagian besar masyarakat tetap mendukung keberadaan Masjid Taqwa Polonia. “Kami tak akan diam soal upaya-upaya mengganggu keberadaan dan usaha oknum untuk perubuhan masjid. Jangan diusik Masjid Taqwa Polonia,” tegasnya.

Di tempat yang sama Tim Advokasi Masjid Taqwa Polonia Ade Lesmana mengatakan laporan soal tuduhan ada pemalsuan akta wakaf berasal dari masyarakat yang bukan ahli waris. “Ini fitnah yang tak berdasar. Wakaf diketahui kepala desa saat itu dan KUA mengeluarkan akta wakafnya. Soal laporan dari yang bukan ahli waris itu juga lucu.

Sebab dalam regulasi yang ada, yang bukan ahli waris tidak berhak menggugat atau melaporkan atau menuduh soal pemalsuan akta wakaf,” kata Ade Lesmana.

Untuk itu, sambung Ade Lesmana, setelah ada pemanggilan beberapa Polda Sumut tidak meneruskan laporan tersebut. “Dihentikan kasusnya. Kami juga berencana melakukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga melakukan fitnah itu,” pungkasnya.