MEDAN-Pedagang pasar Kampung Lalang minta keseriusan Pemko Medan terkait kelangsungan nasib mereka. Karena sudah 10 bulan nasib mereka terkatung katung paska penggusuran alasan revitalisasi namun tidak terealisasi. Sehingga saat ini pedagang dihempit kebutuhan ekonomi.


“Kami butuh kejelasan kemana kami harus berjualan. 10 bulan lalu pasar tempat kami berjualan dibongkar alasan revitalisasi. Tapi faktanya hingga sekarang belum dimulai. Bahkan pasar penampungan pun tidak layak. Kami butuh hidup dan biaya anak sekolah. Pemko Medan kiranya merespon keluhan kami ini, ” ujar Binari Nainggolan saat pelaksanaan reses III Tahun 2017 Anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung di Jl Krisna Komp Griya Riatur Kel Helvetia Timur Kec Medan Helvetia.
 
Dikatakan Binari, keluhan yang Dia sampaikan mewakili aspirasi sebanyak 756 jumlah pedagang yang digusur dan saat ini mereka tidak tentu menggelar dagangannya. “Saat penggusuran kami dipaksa eksekusi malam hari. Kami diarahkan tempat penampungan tak layak ibarat kandang babi. Kami berharap keberadaan kami segera diakomodir, ” pinta Binari.
 
Ditambahkan pedagang lainnya M Sinaga, terkait keluhan pedagang pihak PD Pasar dan Dinas Perkim Kota Medan jangan buang badan. Dirut PD Pasar harus tanggungjawab menjanjikan revitalisasi hanya 150 hari.

“Ternyata tidak terealisasi bahkan sudah 10 bulan berlalu belum ada tanda tanda. Ini adalah pembodohan, ” sebut Sinaga.
 
Keluhan para pedagang dikuatkan
Ketua Asosiasi Pengelola Pedagang Tradisional (Asparindo) Sumut Beny Sihotang saat pelaksanaan reses. Menurut Beny, Ianya sangat prihatin melihat nasib pedagang yang terkatung katung. Diharapkan Pemko Medan dan jajaranya bertindak cepat menyikapi keluhan pedagang.
 
Dikatakan, jika Pemko tidak segera mengakomodir masalah pedagang tentu bisa menimbulkan masalah baru. Pihaknya (Asperindo) selaku pemerhati nasib pedagang akan tegap mendampingi nasib pedagang. “Kita harapkan pihak Pemko Medan bersikap secara Integritas yakni berfikir, berkata dan bertindak terpuji, ” jelas Benny
 
Sementara itu, pedagang Perumnas Helvetia yang diwakili Pialina juga mengeluhkan biaya pajak ukuran 1,5 m x 2 m mencapai Rp 15 s/d 20 jt dinilai sangat tinggi. Bahkan jumlah nilai tersebut sudah melanggar kesepakatan sebelumnya yakni Rp 13 juta. Untuk itu kiranya PD Pasar dapat mengkaji sebelum terjadi gejolak dan kiranya dapat mempertimbang nasib pedagang.
 
Sementara itu anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung asal daerah pemilihan III ini mendesak Pemko Medan segera mengakomodir masalah pedagang. Pada prinsipnya Ianya setuju dilakukan revitalisasi pasar tradisional dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan pedagang.
 
DItambahkan politisi Gerindra ini, keluhan pedagang akan segera disampaikan ke Pemko Medan untuk dapat ditindaklanjuti dan terealisasi. Reses Dame Duma Sari Hutagalung ini dihadiri 600 an peserta dan beberapa SKPD.