JAKARTA - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) merespon keras pasca kembali ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP.

Anggota GMPG, Mirwan Vauly mendesak Setnov agar segera lengser dari jabatannya sebagai Ketum partai berlogo partai beringin itu. Sebab, GMPG menilai status baru Setnov itu berdampak buruk bagi elektabilitas Golkar.

"Nggak ada jalan lain. Hanya itu saja caranya," ujar Mirwan dalam acara diskusi bertajuk 'Setya Novanto Tersangka Lagi?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Menurutnya, bila tetap mempertahankan Setnov, justru akan terus menggerus elektabilitas Golkar menjelang Pilkada serentak 2018? dan Pemilu 2019 mendatang.

"Semakin lama Partai Golkar terus begini, ini enggak baik untuk pencitraan dan elektabilitas partai," tegas Mirwan.

Oleh karenanya, Mirwan menilai menganggap mengganti posisi Ketua Umum menjadi jalan terakhir bagi Golkar untuk meraih simpati masyarakat. Menurutnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) harus secepatnya dilakukan.

Mirwan menuturkan, berbagai upaya pun telah dilakukan pihaknya demi digelarnya Munaslub, di antaranya adalah menemui tokoh-tokoh senior Partai Golkar.

Bahkan, pihaknya juga mengaku telah menemui Presiden Joko Widodo? untuk dimintai masukannya demi masa depan Golkar.

"Semua stake holder kami mintai masukan dan dukungan karena bagaimanapun Golkar ini kan aset bangsa," kata Mirwan.

Diketahui, Setya Novanto kembali ditetapkan tersangka oleh dalam kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

?Ini kali kedua KPK menjerat Setnov dalam kasus ini. Pada penetapan tersangka perdana pada 17 Juli 2017, Setnov melakukan perlawanan hukum dengan melalui mekanisme praperadilan.

Hasilnya, dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Cepi Iskandar, status tersangka Setnov dinyatakan batal demi hukum sejak 29 September 2017.***