PALAS - KPU Padang Lawas mengumumkan Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lolos seleksi ujian tertulis sebanyak 847 orang meliputi 303 desa ditambah 1 kelurahan se Kabupaten Palas, Senin (6/11/2017) pukul 23.00. Berdasarkan data KPU, dari 1.647 peserta yang ikut seleksi ujian tertulis, sebanyak 800 peserta lainnya dinyatakan gugur atau tidak lolos karena nilainya rendah. 

Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay didampingi Komisioner Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan mengatakan, masih terdapat 34 desa lagi yang kosong personel PPS, karena tidak ada pendaftarnya. Sehingga dibutuhkan sebanyak 65 petugas PPS lagi untuk direkrut secara langsung oleh KPU. 

"Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPU akan melakukan rekrutmen turun ke desa dengan melibatkan PPK yang baru dilantik untuk menunjuk secara langsung petugas PPS-nya," terang Amran.

Disebutkannya, kebutuhan personel PPS untuk Kabupaten Palas ini dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 mendatang.

"Sebanyak 912 orang dengan ketentuan per desa 3 orang meliputi 303 desa ditambah1 kelurahaan," ungkapnya. 

Adapun desa yang sama sekali tidak ada calon PPS, kata dia, sebanyak 13 desa di antaranya di wilayah Kecamatan Sosa sebanyak 5 desa, Kecamatan Hutarajatinggi sebanyak 4 desa, Kecamatan Huristak, Batang Lubu Sutam, Barunun Tengah dan Ulu Barumun masing-masing 1desa.

Sedangkan desa yang kurang personelnya 1-2 orang, tambahnya, terdapat di 21 desa meliputi kecamatan Sosa dan sekitarnya.

"Mulai besok, Rabu (8/11/2017) kita akan turun ke desa yang kosong dan kurang personelnya, agar kebutuhan perangkat petugas PPS dapat terisi secara merata disemua desa sehingga tidak ada lagi yang kosong," pungkasnya.