MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memutuskan upah guru honor SMA/SMK sebesar Rp 40.000 per jam pelajaran, dan 7.775 guru honor di Sumut yang menerimanya. Menanggapi itu, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy, mendesak agar anggaran yang sudah di P-APBD 2017 apat segera disalurkan kepada guru-guru honor tersebut.

"Jangan lama-lama di cairkan karena kasihan mereka sudah berbulan-bulan tak dapat gaji. Kami minta kepada Gubsu untuk mencairkannya dalam pekan ini," kata Ikrimah kepada Analisadaily.com, Senin (6/11/2017).

Meski sudah ditetapkan, menurut Ikrimah, upah tersebut masih belum layak diterima oleh para guru honor.

"Umumnya mereka sebulan mengajar sekitar 20 jam, berarti dalam sebulan hanya dapat Rp 800.000. Itu belum layak karena sangat jauh selisihnya dengan UMP Sumut 2017, Rp 1.9 juta)," terangnya.

Seharunya, lanjut Ikrimah, upah yang diterima minimal Rp 60.000 per jam. "Jika dikali 20 jam, setidaknya mereka bisa mendapat Rp 1.2 juta per bulan. Sehingga, cukup layak diterima dan selisihnya tidak terlalu jauh dengan UMP Sumut 2017," ucapnya.

Ia menambahkan, Komisi E masih mempertanyakan dana Rp 45 miliar yang dianggarkan oleh Pemprovsu untuk para guru honor. Sebab, jumlah itu belum cukup mengakomodir upah. Pasalanya, Pemprovsu hanya menganggarkan dana untuk upah bulan Juli-Desember 2017.

"Seharusnya pemerintah juga menganggarkan Januari-Juni 2017. Karena sejak peralihan, itu sudah menjadi tanggung jawab provinsi. Maka sampai saat ini kami terus mendesak agar para guru honor mendapatkan haknya," tambah politisi PKS itu.