ASAHAN - Tim Pendekar Sapu Bersih (PAUS) Narkoba yang dipimpin langsung Kepala Tim Refresif Iptu S.Tambunan mengamankan tiga pria dan dua wanita sekaligus di dalam satu kamar kos-kosan di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Asahan, Jumat (3/11/2017) sekira Pukul 21.00. Kelima tersangka yakni, Hendra Panjaitan (35) warga Desa Gajah, Erwin (23) warga Kisaran Jl Kuini, Alex Chandra Hutasoit (22) warga Jl Patimura Kisaran, Malinda (21) warga Dusun V Kongsi Enam dan Fitri Febrianti (21) warga Jalan Akasia Kisaran.

Dari tangan kelima tersangka Tim PAUS mengamankan barang bukti sebuah alat hisap bong, satu buah pipet, satu buah kotak rokok yang berisi sebuah kaca pirex.

Dalam penggerebekan itu, tim PAUS Narkoba Didampingi empat personel Satreskrim, empat personel Satintelkam, dan seorang personel Sie Propam

"Kami akan rutin melakukan penangkapan terhapa pengedar maupun bandar narkoba guna terciptanya masyarakat yang aman, karena itu merupakan tugas kami sebagai kepolisian yang membuat masyarat aman," ujar IPTU S. Tambunan.

Sementara itu, untuk melakukan penyidikan, kepolisian memboyong kelima tersangka ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan.