MEDAN - Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyebutkan, ada tujuh poin yang lahir dan disepakati bersama dari hasil rapat kerja DPRD Medan selama tiga hari di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun.

"Pertama pola kunjungan kerja anggota dewan, dimana dilakukan per komisi atau per alat kelengkapan dewan," katanya.

Kedua sebut dia, pengaturan jadwal kegiatan dewan dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dibagi dalam tiga masa sidang yang diikuti dengan reses serta sosialisasi peraturan daerah Kota Medan.

"Ketiga ada program-program yang bisa kita tingkatkan dengan konstituen. Bisa membangun paling tidak kebersamaan dalam menerima persoalan-persoalan masyarakat," katanya.

Selanjutnya poin keempat, kata politisi PDI Perjuangan ini, semua kegiatan alat kelengkapan dewan baik komisi dan badan, ditetapkan oleh Banmus dimana selama ini ditetapkan mereka sendiri berdasarkan rapat masing-masing alat kelengkapan dewan.

"Kemudian yang kelima, bahwa Badan Anggaran telah menetapkan akan melakukan evaluasi dan pelaksanaan pekerjaan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) per tiga bulan. Sehingga bisa diketahui SKPD itu menggunakan anggaran atau kegiatan yang telah ditetapkan, tidak seperti sekarang masih terdapat kegiatan yang belum terlaksana," paparnya.

Masih Henry Jhon, poin keenam dari hasil raker tahun ini yakni Badan Kehormatan Dewan (BKD) berkomitmen siap membantu pimpinan dewan membangun sumber daya manusia pada organisasi itu, dimana anggotanya benar-benar menaati tata tertib DPRD Medan.

"Ini tentu sesuatu hal yang baru, dan harapan saya bisa meningkatkan disiplin anggota dewan menjadi lebih baik. Terakhir kita akan menetapkan pokok-pokok pikiran dari setiap usulan masyarakat, bahkan saat reses akan disatukan dan diparipurnakan untuk kemudian diserahkan kepada eksekutif," katanya.

Pokok-pokok pikiran ini nantinya, imbuh dia, harus dianggarkan dan dikerjakan oleh Pemko Medan melalui SKPD bersangkutan. Setidaknya pada tahap awal ini, semua pokok-pokok pikiran DPRD itu dibawa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Medan di 2018. "Inilah tujuh hal dari hasil raker kita tahun ini, saya harapkan segenap anggota dewan mampu menaati dan mengimplementasikan poin-poin itu," katanya.