LABUHANBATU - Dihadapan Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi, Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap menandatangani MoU antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tentang Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Penyaluran Dana APBN dan APBD. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Bakhtaruddin tersebut berlangsung, Selasa (31/10/2017) di Convention Hall Hotel Santika Premier Dyandra Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dalam acara Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 tentang Penguatan Sinergi Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Kredibel dan Akuntabel.

Selain Bupati Labuhanbatu, penandatanganan MoU yang disaksikan Gubsu tersebut, turut dilakukan sembilan kepala daerah seperti Walikota Medan, Bupati Pak-Pak Bharat, Bupati Karo, Bupati Nias, Walikota Sibolga, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Padang Lawas Utara dan Walikota Tanjung Balai.

Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dalam MoU tersebut akan dilaksanakan penyampaian data pagu dan realisasi dana APBD serta LKPD, Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Penyampaian data pajak pemerintah pusat yang menjadi kewajiban potongan fihak ketiga (PFK) dan Penyampaian peraturan daerah dan publikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

Gubsu HT Erry Nuradi dalam arahannya mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pengelola anggaran melakukan pertanggungjawaban dengan menyusun laporan keuangan terhadap pelaksanaan APBD, pertanggungjawaban disusun dalam LKPD, terhadap LKPD tersebut, BPK melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan dimaksudkan untuk memberikan pendapat/opini atas informasi keuangan yang disajikan. Opini tertinggi adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas capaian LKPD," jelas Gubsu.

Mengenai LKPD Tahun 2016 yang telah dinilai BPK, dirinya mengapresiasi capaian dari 12 daerah yang memperoleh Opini WTP dan telah disampaikan pada Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Jakarta.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, dihadiri Plt. Sekdakab Labuhanbatu Achmad Muflih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Indra Sila, Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu H Muhammad Ihsan Harahap, serta Kabag Keuangan dan Perlengkapan Setdakab Labuhanbatu.