MEDAN - Anggota Komisi E DPRD Sumut, Zulfikar meminta Gubernur Sumut untuk segera menangani para siswa SMA 2 dan 13 ilegal agar tidak dipindahkan ke sekolah swasta lain dan segera berupaya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa-siswa tersebut. Hal ini dikatakan Zulfikar kepada wartawan, Minggu (291/0/2017), menanggapi kebijakan Dinas Pendidikan Sumut yang akan memindahkan ratusan siswa yang masuk SMA 2 dan 13 di luar jalus resmi itu.

Menurutnya, hasil konsultasi DPRD Sumut ke Kemendikbud, mereka menyarankan Pemprovsu menyurati Kemendikbud agar siswa itu didata agar dimasukkan untuk mendapatkan dapodik.

"Jadi Gubsu segera laksanakan ini. Apalagi siswa-siswa itu bukan "siswa siluman" tapi korban kebijakan sekolah yang menyediakan lokal cadangan," ucapnya.

Dikatakan Ketua Fraksi PKS ini, tidak ada lagi alasan siswa-siswa tersebut dipindahkan ke sekolah swasta karena mereka sudah ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, namun dengan rangking di bawah dari siswa yang lulus.

"Mereka ini hanya korban. Jadi Dapodiknya tetap harus ada. Meski memang alasan Dinnas Pendidikan kemarin tidak bisa diusulkan Dapodiknya karena dinas sudah buat laporan awal jumlah siswa sesuai hasil PPDB online. Karena satu rombongan belajar (rombel) ada 36 siswa dan satu jenjang 12 rombel. Tapi itu kan tidak bersifat paku mati," tegasnya.

Sebab, lanjutnya di Provinsi Bali saja kepala daerahnya bisa meminta Dapodik siswa cadangan ke Kemendikbud meski dalam 1 Rombel lebih dari 36 orang dan ini terjadi di beberapa sekolah.

"Kementerian sudah kasih jalan, tinggal Gubernur saja yang harus cepat bertindak menyurati dengan meminta Dapodiknya. Bukan malah mengambil kebijakan memindahkan siswa," katanya.

Karena, kata Zulfikar lagi, kebutuhan masyarakat untuk sekolah negeri itu masih besar khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.

"Mungkin bagi siswa dari keluarga ekonomi baik, bisa saja pindah dan memilih sekolah swasta yang bagus sekaligus. Tapi tidak itu saja, secara kejiawaan siswa ini dianggap bermasalah," imbuhnya.

Kondisi ini, ungkap Zulfikar merupakan suasana kurang kondusif antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

"Karena komunikasi tidak lancar, anak-anak yang jadi korban. Penyelesaian nya tidak segampang dengan memindahkan mereka, tapi ambil langkah untuk dengan meminta dapodik siswa agar tetap bisa sekolah di kelas cadangan tersebut," tuturnya.