ASAHAN - Empat pelajar berinisial S (15), MA (15), DH (15) dan DP (14) yang masih duduk di bangku SMP ini digerebek polisi saat asyik ngelem di Jalan Pramuka, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari (29/10/2017). Keempat pelajar ini langsung dibawa ke Polres Asahan guna diberi bimbingan. Selanjutnya mereka dijemput oleh orangtuanya setelah menandatangani perjanjian tidak akan berbuat lagi.

Sementara itu, di lokasi lain, tepatnya di Jalan Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan dua pemuda, Yudi Tarigan (20) warga Jalan KH. Agus Salim Kisaran dan Yus Deni (20) warga Lingkungan IV Teladan Kisaran diamankan karena diduga pengguna narkotika.

Selain tersangka, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat surat kendaraan yaitu, Yamaha Mio Nopol BK 5669 LV beserta barang bukti narkoba, Honda Beat Nopol BK 4942 VAT, Suzuki FU Nopol BK 6418 NZ, Suzuki Satria F 150 Nopol BK 6871 VAR dan Honda Supra X Nopol BK 5004 VAW.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga S.I.K, MSi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan razia blusukan malam di sejumlah tempat yang dianggap rawan tepatnya di Jalan Sei Asahan, Jalan Pramuka, Jalan Durian dan sekitar Stadion Mutiara Kisaran. Kegiatan tersebut dilakukan dalam operasi judi dan peredaran narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.

Keempat pelajar tersebut diamankan karena polisi curiga dengan aktivitas empat pelajar di lokasi rumah kosong jalan Pramuka. Kemudian mendekati para pemuda tanggung itu untuk mengetahuinya. Ternyata saat dilihat mereka sedang asyik ngelem.

"Kita akan memanggil semua orangtua keempat remaja tersebut. Sebelum dilepaskan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Menghisap lem ini sudah memprihatinkan bagi remaja," jelasnya.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya agar terhindar dari perbuatan yang negatif dan kenakalan remaja.