MEDAN-Pengamat Anggaran di Sumut, Elfenda Ananda menilai, padatnya jadwal kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Sumut yang selalu dilakukan setiap pekan merupakan tindakan pemborosan anggaran.

Ini juga membuktikan pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD Sumut memang banyak masalah, tidak transparan dan tidak akuntabel.

"Hal ini harus diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kunker tersebut tidak efesien dan efektif, khususnya dalam penggunaan anggaran. Banyak temuan BPK terkait pertanggungjawaban keuangan," ujarnya kepada wartawan, di Medan.

Diketahui, gedung wakil rakyat tingkat provinsi ini sering sepi seperti gedung yang sudah lama ditinggalkan dan tidak berpenghuni. Karena seluruh Komisi di DPRD Sumut dijadwalkan Kunker yang sudah dimulai pada hari Rabu hingga Jumat. Kondisi ini membuat sering pula membuat rakyat kecewa saat menyampaikan aspirasinya tidak ada yang menerima dan hanya diwakili Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut.

Menurut Elfenda, kunker umumnya punya motifnya penambahan penghasilan dan ajang jalan-jalan. Karena kunker punya anggaran uang saku dan sisa biaya penginapan.

"Apalagi kalau kunkernya ke Jakarta misalnya disediain anggaran hotel dengan standar ditentukan dalam pergub, tapi hanya mengambil 30% saja dan bahkan nginapnya di mess Pemprovsu di Jakarta. Hal itu bisa dicek dalam laporan penginapan mes Pemprovsu bahwa anggota DPRD Sumut kalau ke Jakarta nginapnya banyak di mes Pemprovsu. Kalau dulu perjalanan dinas selalu temuan masalah tiket," ucapnya.

Ditambahkannya, belum lagi efektifitas kalau pergi rombongan bisa lebih separuh jumlah dewan, ditambah staf sekretariat ditambah tenaga ahli.

"Sekretariat dewan yang tahu ini. Pengelolaan anggaran mereka tidak transparan," tegasnya.

Belum lagi, tambah Elfenda, terkait hasil kunker yang sudah dilakukan. Karena sebagian besar kunker dewan, sulit yg bisa diukur dengan peningkatan kinerja dewan dalam hal fungsinya yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. "Kalaupun ada hanya sebagian kecil. Itupun sulit di ukur dari sisi manfaat bagi rakyat," katanya.

Belum lagi pertanggungjawaban anggaran reses, di mana bukti sewa tenda, sound sistem sulit diakui kebenarannya. Karena, biasanya pihak kabupaten/ kota sering memfasilitasinya.

Memang, katanya lagi, sulit membatasi kunker ini, mengingat DPRD punya hak budget sehingga posisi tawarnya tinggi. Tapi, secara regulasi, Mendagri sudah melakukan evaluasi pada saat pengesahan APBD setiap tahunnya termasuk perubahannya.