SIMALUNGUN – Oknum PNS di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), ini dipolisikan ibu mertuanya. Pasalnya, ia meminta ibu mertuanya membuka celana dalam di depan ayah mertuanya. Dikutip dari laman Polda Sumut, Jumat (27/10/2017), prahara ini disebabkan oknum PNS itu, RSN (37), tak terima dibilang banci oleh ibu mertuanya, DL Br M (51). RSN tersinggung, karena sebagai laki-laki tulen, ia telah berhasil menghamili istrinya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/10/2017) sore di rumah RSN, Simpang Panei, Nagori Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun. Merasa terhina oleh permintaan menantunya, DL pun melaporkan RSN ke Polsek Panei Polres Simalungun.

Kejadian berawal saat DL Br M dan suaminya, marga Sinaga (52), berkunjung ke rumah RSN. Kedatangannya untuk menjenguk putrinya, M Br S (34). Begitu tiba, DL Br M dan suaminya melihat menantunya sedang bertengkar dengan putrinya.

DL Br M kemudian menanyakan maksud menantunya, mengapa mereka dilarang melihat putrinya sendiri saat dirawat di rumah sakit kalau tak membawa uang. Pertanyaan itu membuat RSN makin emosi, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara menantu dan ibu mertua.

Emosi dengan ucapan ulah menantunya, DL Br M dalam pertengkaran itu kemudian menyebut menantunya sebagai “Si Dua Jambar” yang berarti “banci”. RSN pun langsung naik pitam saat disebut ibu mertuanya dengan sebutan banci.

RSN pun tak bisa menahan emosinya. Ia mengatakan, telah berhasil menghamili istrinya atau putri DL Br M. Saat ini usia kehamilannya mencapai usia 6 bulan.

“Borumu (anak perempuanmu) bunting kubukin, kenapa inang (ibu) bilang aku Si Dua Jambar? Bukalah celana dalammu biar ku….. kau di sini di depan suamimu,” ujar RSN di depan ayah mertuanya.

Kapolsek Panei AKP Peris Gultom membenarkan laporan DL Br M.

“Kalau laporannya sudah kita terima, nanti dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Jadi laporannya masih diproses,” terangnya Kepada Tribratasumutnews.