PALAS - Tersebarnya kabar tertangkapnya Ketua DPRD Padang Lawas, HSN dan Sekretaris Dewan PN serta Kasubbag Humas Sekretariat DPRD setempat RS yang ditangkap karena positif gunanakan narkoba menjadi polemik di Kabupaten Palas. Pasalnya, sehari setelah penangkapan, Minggu (22/10/2017) malam di Diskotik Delta Jalan Ir. Juanda Medan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba, tetapi kenyataannya pada Senin (23/10/1017) pagi, ketiga oknum itu terlihat selfie dan duduk santai di Sibuhuan dan telah terunggah melalui media sosial.

Kondisi tersebut menciptakan kehebohan baik di masyarakat maupun di media sosial. Di mana sejumlah akun hasil upload menyebutkan berita yang beredar tentang kasus penangkapan Ketua DPRD Palas itu merupakan hoax dan sebagian lagi menyesalkan kejadian itu.

Anggota DPRD Palas dari Fraksi PPP Raja Parlindungan Nasution menyebutkan, sejak berita tersebut muncul, lembaga DPRD Palas banyak memperoleh pertanyaan tentang kebenaran berita itu. Katanya, yang bisa menjawabnya adalah pihak yang menangkap. Namun secara administrasi, pihaknya akan mengkonsultasikannya dengan pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua DPRD H Irsan Bangun Harahap dan Muhammad Dayan Hasibuan.

Kata dia, DPRD Palas akan meminta kedua pimpinan untuk melakukan rapat pimpinan dan anggota DPRD untuk menyikapi isu yang menurut pandangan masyarakat merusak citra daerah.

"Namun bila ada warga yang keberatan dengan berita itu maka harus membuat pelaporan kepada badan kehormatan DPR karena mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Tokoh Pemuda Sibuhuan, Alex Nasution menyebutkan, wajar bila pemberitaan itu menjadi polemik. Sebab, pengetahuan masyarakat adalah bila seseorang positif dinyatakan menggunakan narkoba, maka pihak polisi akan menahannya. Namun kenyataannya setelah penangkapan itu warga mengetahui yang bersangkutan berada di Sibuhuan.

Badan Kehormatan DPRD Palas Amran Pikal Siregar mengaku tidak bersedia mengomentari kejadian yang menyangkut ketua dan Sekretaris DPRD Palas serta Kasubbag Humas.

“No, coment, itu aja tulis,” ujar Amran.

Aktivis Mahasiswa Padanglawas yang juga badan pembina Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Pejuang Rakyat Palas (AMP3R) Tondi Sarasi Lubis menyatakan, selaku ketua DPRD Palas, HSN harus berani dan siap menegundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota DPRD Palas, karena perbuatan yang dilakukannya bersama stafnya telah mencederai kepercayaan rakyat dan marwah DPRD Padanglawas.

Dalam waktu dekat ini, mereka akan melakukan unjuk rasa damai dalam jumlah besar untuk mendesak ketua DPRD dan Sekwan mundur. Hal ini dilakukan karena menyangkut moralitas dan marwah daerah dan masyarakat.

"Tingkah ketiga orang ini telah mencerminkan kebobrokan moral sebagai pejabat yang diberi amanah oleh rakyat dan abdi negara," bebernya.