MEDAN-Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ke-X akan digelar di Medan, Sumatera Utara pada November 2017 mendatang. Munas KAHMI yang akan dihadiri oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI seluruh Indonesia tersebut nantinya akan memilih 9 Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI. 

Mantan Wakil Sekretaris PB HMI Sugiat Santoso menyatakan bahwa pemilihan 9 Presidium MN KAHMI tersebut harus terhindar dari segala sesuatu yang berbau pelanggaran hukum, khususnya korupsi. 

Pasalnya, calon Presidium MN KAHMI tersebut diisi oleh banyak tokoh nasional yang bergelut di bidang politik, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 

"Munas KAHMI nanti harus benar-benar terhindar dari segala sesuatu yang berbau pelannggaran hukum. Presidium yang terpilih nantinya harus bersih dari korupsi," katanya.

Lebih lanjut Sugiat menegaskan, panitia pemilihan Presidium MN KAHMI pada Munas KAHMI tersebut perlu memeriksa latar belakang atau catatan hukum setiap calon. 

"Setiap peserta yang namanya pernah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana korupsi, apalagi pernah diperiksa KPK, harus digugurkan. Sebab alumni HMI, apalagi lembaga resminya harus benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi," jelasnya. 

Sugiat berharap, saat Munas KAHMI di Medan nanti, terpilih Presidium MN KAHMI yang mampu mengkonsolidasikan seluruh alumni HMI berpotensi untuk memberi kontribusi nyata kepada masyarakat.

"Potensi yang dimiliki alumni HMI sangat besar, namun selama ini tercecer, tercerai berai. Maka diperlukan sosok-sosok yang mampu mengumpulkan segala potensi alumni HMI itu, agar kontribusi yang diberikan kepada masyarakat benar-benar nyata," tandasnya.