MEDAN-Persoalan lama yang belum kunjung terselesaikan dari pemilu ke pemilu, yakni data valid pemilih tampaknya kembali akan menghantui pelaksanaan Pilgubsu 2018.

Merujuk pada jumlah pemilih pada penyelenggaraan pemilu terakhir kali di Sumut mencapai 10,2 juta jiwa, setelah diperiksa mendetail, ternyata hanya hanya dua juta yang telah memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Menurut Kordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Iskandar Zulkarnain, 6 juta pemilih datanya sudah terekam di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, namun karena alasan ketiadaan blanko hingga hari ini belum memiliki e-KTP. Sisanya sekitar 1,8 juta datanya belum terekam sama sekali.

"Jumlah yang belum terekam sebanyak 1,8 juta pemilih itu yang kelak berpotensi jadi masalah," kata Iskandar menjawab seusai pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumut.

Tentang jumlah data pemilih sementara, kata Iskandar, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari KPU RI untuk kemudian nantinya dimutakhirkan.

Menanggapi persoalan data pemilih tersebut, Sekretaris Komisi A Sarma Hutajulu menyebutkan segera pihaknya akan mengundang institusi terkait guna menemukan solusi. Diantaranya adalah Disdukcapil.

"Kita tidak mau permasalahan data pemilih ini kembali akan mengemuka dan mengganggu penyelenggaraan Pilgubsu," kata Sarma yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.