LABUHANBATU - Jajaran Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 294,68 gram sabu, 114.874 gram ganja dan 263 butir pil ekstasi, Rabu (18/10/2017) di lapangan Mapolres setempat. Adapun barang bukti tersebut, merupakan penindakan selama tiga bulan terakhir melalui 192 kasus dan 226 tersangka dengan rincian 67 kasus dan 79 tersangka di Labuhanbatu Selatan, 65 kasus dan 75 tersangka di Labuhanbatu Utara, dan 60 kasus dan 72 tersangka di Labuhanbatu.

"Ini adalah hasil ungkap kasus narkoba sejak tiga bulan terakhir, sebahagian kasusnya ada yang sudah dilimpahkan ke JPU dan ada yang masih dalam proses persiapan pelimpahan," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasatres Narkoba AKP Jama Kita Purba.

Kata Kapolres, pihaknya akan terus menggiatkan penekanan peredaran narkoba di wilayahnya. Begitupun mereka berharap adanya dukungan secara maksimal dari pemkab setempat untuk mendirikan panti rehabilitasi.

"Faktanya sampai hari ini, kami masih terus melakukan penindakan, tiap tahun penindakan semakin meningkat. Saya berharap di tahun depan disiapkan panti rehabilitasi di Labuhanbatu," harap Kapolres.

Di sisi lain, Frido menyatakan, di wilayah Labuhanbatu Raya ini semakin banyak yang sakit akan keterbutuhan terhadap narkoba. Maka dari itu, sudah sangat perlu dibangun panti rehabilitasi sebagai upaya pengobatan dini terhadap warga yang ketergantungan.

"Warga saat ini banyak yang sakit, terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah penindakan, pastinya hal itu mengakibatkan semakin banyaknya masuk barang, karena semakin banyaknya permintaan," bilangnya.

Maka dari itu, Kapolres mengajak seluruh instansi pemerintah dan elemen masyarakat untuk terus gencar dan turut melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Dalam upaya pemberantasan, tidak cukup hanya polisi saja, saya harap kita bersama seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif, mari bersama kita memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu ini," ajak Frido.

Di tempat yang sama, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap mengatakan, akan segera membangun panti rehabilitasi dikarenakan rasa kekhawatiran yang telah dirasakan dirinya dan masyarakat.

"Iya, panti rehabilitasi harus segera dibentuk, seperti yang dikatakan Pak Kapolres tadi bahwa Lembaga Pemasyarakatan sudah tidak mencukupi, dan saat ini sedang diupayakan dapat dianggarkan di APBD Tahun 2018," sebut Pangonal.

Bupati juga mengajak seluruh SKPD untuk memerangi bahaya narkoba, baik secara sosialisasi, pemberian siraman rohani (tausyiah), serta peningkatan Kamtibmas di lingkungan desa/kelurahan dengan mengaktifkan kembali Poskamling.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terlihat narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, serta narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang langsung dilakukan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu.

Tampak hadir Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto, Kajari Labusel Joko Wibisono, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Soebandi, Ketua DPRD, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Kasdim 0209/LB Mayor Inf Ertico Cholifa, Labfor Polri Cabang Medan, BNNK Tanjung Balai, Ketua MUI Labuhanbatu, Kalapas Rantauprapat, Dansubdenpom I/Rantauprapat, dan praktisi Hukum serta sejumlah Akademisi Labuhanbatu.