LABUHANABATU - Suryani alias Yani (32) diciduk polisi usai membuang tisu ke tanah, Sabtu (14/10/2017) siang tadi. Saat dipungut dan tisu dibuka, petugas menemukan dua bungkus plastik berisikan sabu dan sebungkus plastik berisi setengah pil ekstasi yang sudah hancur. Kini, warga P3RSU Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diamankan ke Mako Polsek Panai Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mereka yang mengabarkan di tangkahan umum Jawi-jawi Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu adanya seorang perempuan yang diduga memiliki sabu.

Selanjutnya, Kapolsek pun langsung memerintahkan Kepala Sub Sektor Ajamu Aiptu Sistri Anto bersama Aipda Andi Fahri Hasibuan untuk segera meluncur ke daerah sasaran sesuai sumber info.

Benar saja, petugas pun melihat wanita sesuai info yang diberikan warga sedang berada di lokasi. Namun wanita tersebut curiga dengan kehadiran petugas berpakaian preman hingga membuang tisu dengan tangan kirinya ke tanah.

"Petugas kita mendekati wanita itu dan menyuruhnya mengambil kembali tisu yang dibuang tersebut. Saat diambil kemudian disuruh untuk membuka tisu tersebut, ditemukan dua bungkus plastik kecil transparan berisi kan sabu-sabu dan satu plastik kecil berisikan setengah butir pil ekstasi warna pink," sebut Kapolsek.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Suryani langsung dibawa ke Mako Polsek untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.