MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menerima 2 pengurus Partai Politik (Parpol) yang ingin menyerahkan dokumen berkas kepengurusannya sebagai syarat untuk bisa menjadi Parpol peserta Pemilu 2019.

Adapun kedua Parpol yang datang langsung bersama dengan Ketua dan Sekretarisnya yakni DPC PDI P dan DPC PKS Medan. Ketua KPU Medan, Herdensi yang langsung menyambut para pengurus Parpol ini sebelum menerima berkas syarat pendaftaran terlebih dahulu mengimbau supaya para pengurus Parpol peserta Pemilu 2019, agar melakukan kordinasi dengan pengurus di pusat dalam penyerahan berkas pendaftaran.

Sebab, berkas kepengurusan daerah dapat diserahkan setelah kepengurusan ditingkat pusat menyerahkan data-datanya ke KPU RI, barulah KPU Kabupaten/ Kota bisa menerima berkas kelengkapan untuk melakukan pengecekan datanya.

Kepada wartawan, Ketua KPU Medan ini juga menjelaskan yang baru menyerahkan berkas ke KPU Medan baru ada empat partai politik yakni Perindo, dan PSI yang telah lebih dulu mendaftar dan kali ini menyusul PDIP dan PKS, Rabu (11/10/2017).

Dari keempat partai tersebut hanya berkas persyaratan dari PKS yang dikembali karena kepengurusan DPP PKS belum menyerahkan dokumen berkas pendaftarannya kepada KPU RI.

Sedangkan untuk PDIP sendiri saat ini berkasnya telah diterima dan diseleksi, sebab di hari yang sama kepengurusan DPP PDIP telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pusat.

Untuk itulah, Herdensi meminta agar para pengurus partai didaerah melakukan kordinasi dengan kepengurusan di pusat terlebih dahulu.

Sementara itu, para pengurus Ketua DPD PKS Medan, Salman Alfarisi menyatakan meski pada saat ini berkas belum bisa diserahkan akan tetapi ia menyatakan bahwa PKS Medan menyatakan telah siap untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Medan Hasyim didampingi Sekretaris DPC PDIP Medan, Sastra menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkasnya secara serentak sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat. Untuk keanggotaan PDIP Medan, tercatat 6 ribuan namun ia mengaku hanya menyerahkan 4 ribuan lebih. Hasyim juga menyampaikan keyakinannya kalau kelengkapan berkas yang telah diserahkan kepada KPU Medan sudah lengkap .

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Brilian Muchtar menyatakan penyerahan berkas dilakukan secara serentak, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota.