MEDAN - Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba membentuk tim mengejar dua penggarap yang menganiaya anggota kelompok tani dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI). Mereka yang diburon masing-masing Alung (37) warga Dusun I Kamboja dan Ari alias Begal (35) warga Pasar VIII, Desa Sampali.

"Sejauh ini masih dua orang yang kami buron. Mereka terlibat langsung melakukan penganiayaan terhadap korbannya Purnawanto (42)," kata Philip pada Tribun, Rabu (11/10/2017).

Ia mengatakan, sejauh ini korbannya Purwanto yang tangan kanannya putus ditebas parang masih berada di Rumah Sakit Haji Medan. Korban masih mendapatkan perawatan intensif tim medis.

"Korban mengalami luka-luka akibat dibacok para pelaku. Korban sempat tersungkur ke dalam parit saat kejadian," kata Philip.

Ia meminta doa semua pihak agar kasus ini bisa diungkap secepat mungkin. Dirinya juga berharap masyarakat aktif memberikan informasi terkait dua pelaku penganiayaan yang kabur.

"Saya mohon doa teman-teman sekalian agar bisa menangkap pelakunya ini. Mudah-mudahan anggota bisa secepat mungkin menuntaskan perkara sengketa lahan yang terjadi," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiyaan ini berawal saat Purwanto datang ke tanah garapan di Pasar VIII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan bersama teman-temannya dari BPRPI. Korban meminta dua pelaku untuk menghentikan aktivitas pembersihan lahan.

Namun, dua pelaku yang tak terima malah membacoki Purwanto. Akibatnya, warga Dusun V Cempaka, Desa Laudendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini mengalami putus tangan kanan ditebas parang.