MEDAN — Satu dari tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) diamankan personil Polsek Medan Area, pada Minggu (8/10/2017) kemarin, sekira pukul 01.00. Dua pelaku lainnya tengah diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono SH melalui Kanit Reskrim Iptu Rudi Silalahi, Senin (9/10/2017) menyebutkan, Muhammad Reza Pahlefi alias Reza (24) ditangkap berdasarkan laporan korban.

Peristiwa curanmor terjadi di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area, tepatnya depan rumah korban pada, Minggu (24/9/2017) sekira pukul 01.00. Malam itu korban Utomo (31) tengah pulang ke rumah.

“Namun, kereta Yamaha Fino warna Merah maron BK 2112 DOY yang ditunggangi korban dihadang kereta pelaku yang berbonceng tiga. Kemudian korban dipaksa turun,” sebut Kanit Reskrim.

Karena di bawah ancaman senjata tajam jenis parang, kata Rudi, korban turun dari kenderaanya. Takut akan terjadi sesuatu, warga etnis Tionghoa ini langsung kabur ke kantor polisi.

Berdasarkan LP/931/K/IX/2017/SPK Sektor Medan Area tanggal 24 September 2017, laporan korban ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelakunya terungkap dan dilakukan penangkapan.

“Reza ditangkap ketika keluar daru rumahnya di Perumahan Menteng Indah, Jalan Menteng 7, Medan Denai, Minggu (8/10/2017). Sedangkan kedua temannya, yakni Andy Roban (25) dan Boy (23) DPO. Dari tersangka tidak ada barang bukti,” ujarnya.