LABUHANBATU - Personel gabungan dari Denpom I/1 Pematangsiantar, Tim Intelrem 022/PT, Unit Intel Kodim 0209/LB, dan Provost Kompi B Yonif 126/KC, berhasil mengamankan 3 pelaku penganiayaan Kopda Tigor Naek Sinaga di lokasi yang berbeda. Informasi yang diterima GoSumut, Senin (9/10/2017), ketiga pelaku yang diamankan itu antara lain Dedi Candra Irawan Hasibuan (27), Fadli (30) dan Anzhari.

Dari penangkapan itu, petugas gabungan juga mengamankan satu butir pil ekstasi dari Dedi Candra Irawan Hasibuan yang dibungkus plastik putih transparan dari saku celananya. Sedangkan saat penangkapan Anzhari, petugas menemukan bungkusan plastik kecil putih transparan berisi sabu dan bong (alat isap sabu).

Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Czi Denden Sumarlin melalui Danyon/Pasi Intel Yonif 126/KC, Lettu Dedi Sibarani membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar ada beberapa orang dari pelaku diamankan personel gabungan Polri dan TNI, tapi perkara ini masih dalam penyidikan lanjut di Polres Labuhanbatu, dan tersangka lainnya masih dalam upaya pengejaran," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa.

"Benar ada tiga tersangka kasus penganiayaan dan pembacokan oknum TNI. Saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu, dan sedang dalam proses lidik," timpalnya.