MEDAN - Demi mencegah dan menghapuskan aktivitas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Lapas dan Rutan di Sumut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ka Kanwil Kemenkuham Sumut) mengumpulkan seluruh ibu-ibu Dharma Wanita di Kantor Kanwil Kemenkuham Sumut. "Istri harus ciptakan suasana kondusif, karena istri sebagai pendamping suami harus melihat kondisi suami. Apakah uang dibawah suami sudah sepantas dengan gaji. Kalau membawa banyak uang tidak sesuai dengan gaji maka usir saja suami itu dari rumah," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Liberti Sitinjak, Jumat (6/10/2017).

Didepan hadapan para istri Kepala Lapas dan Kepala Rutan se-Sumut, Liberti Sitinjak memberikan arahan dan mengajak untuk hidup sederhana serta jangan melakukan penekanan terhadap suami yang sedang bertugas untuk memenuhi kebutuhan mewah dalam kehidupan sehari-sehari.

"Kepala Rutan dan Lapas harus juga menciptakan pola hidup sederhana. Karena, dengan pola hidup sederhana bisa terciptakan didalam keluarga sehingga tidak dapat tekanan dari istri," jelas Liberti Sitinjak.

Dia mengharapkan dengan memberikan arahan puluhan ibu-ibu Dharma Wanita Kanwil Kemenkuham Sumut agar pekerjaan suami mendapatkan dukungan sesuai dengan koridor.

"‎Jadikan istri sebagai pengawas eksternal dalam pekerjaan suami. Karena, kita terlihat dari segala sisi. Kita ini seperti akuarium dalam samping, depan, bawah dan belakang kelihatan. Karena, kita sebagai pelayan publik," tuturnya.

Selain istri dijadikan sebagai pengawas eksternal, Liberti mengimbau masyarakat ikut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh Kepala Unit Pelayaan Terpadu (Ka UPT) yang ada di Sumut.

"Masyarakat dan wartawan silakan melakukan pengawasan. Tapi, harus sama-sama bekerja semua komponen anak bangsa untuk ini," tandasnya.