MEDAN - Kota Medan kembali menduduki peringkat teratas dalam tingkat inflasi di Sumatera Utara (Sumut) periode September 2017. Tingkat inflasi Medan sebesar 1,08 persen. "Dari seluruh kota di Sumatera Utara yang mengalami inflasi, Medan yang tertinggi sebesar 1,08 persen. Selanjutnya, diikuti Sibolga sebesar 0,93 persen, Pematangsiantar 0,55 persen dan Padangsidimpuan 0,40 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan September 2017 mengalami inflasi sebesar 0,99 persen," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Syeh Suhaimi, Rabu (4/10/2017).

Diutarakannya, tak hanya di Sumut tingkat inflasi Medan juga tertinggi di Pulau Sumatera dari 23 kota yang mengalami inflasi.

"Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 3,97 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,34 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,17 persen, kelompok sandang 0,68 persen dan kelompok kesehatan 0,06 persen," terangnya.

Dia menyebutkan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan inflasi yakni kelompok bahan makanan 0,95 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,05 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,04 persen, serta kelompok sandang 0,04 persen.

"Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan September 2017 di Medan di antaranya cabai merah, tongkol, cabai rawit, nasi dengan lauk, dencis, daging ayam ras, dan tomat buah," imbuhnya.