DELI SERDANG - Polsek Kutalimbaru tak henti-hentinya memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kali ini kegiatan penyuluhan itu dilakukannya di Balai Desa Sei Mencirim, Dusun 1 Desa Sei Mencirim, Selasa (3/10/2017) malam. Penyuluhan sekaligus peringatan 1 Muharam 1439 H itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, mengungkapkan kalau Desa Sei Mencirim sudah dicap sebagai kampung narkoba. Makanya, Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk selalu mendukung pemberantasan narkoba dari kampung atau desa lain.

"Orang datang ke Sei Mencirim untuk beli narkoba yang dijual di rumahnya ini benar terjadi, karena salah seorang warga Telaga Sari kami tangkap sebulan yang lalu dengan barang bukti di atas 1 gram. Pelaku menerangkan sudah lebih setahun menjual narkoba," beber Martualesi dihadapan anggota DPRD Sumut, Muhrid Nasution, Sekdes Desa Sei Mencirim, Surya Hadi, Kepala Desa Sei Mencirim Sunggal Sugeng Suheri, Muhammad Hamdan Ketua Irmakas, Remaja Mesjid Sei Mencirim Kutalimbaru, Sei Mencirim Sunggal dan Pemuda Gerakan Pemuda Comiti (GMC), serta Remaja IRMAKAS (Ikatan Remaja Mushola Kampung Baru Stal) sebanyak 35 orang dan juga ratusan warga di desa tersebut.

Mantan Waka Polsek Medan Barat ini juga menegaskan masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi siapa-siapa saja pengedar narkoba yang ada di tempat tinggalnya. Bila memang terbukti, maka Polsek Kutalimbaru akan segera menangkap dan bila perlu ditembak yang sesuai perintah Presiden, Kapolri, Kepala BNN.

"Bapak Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa kita perang terhadap narkoba. Apabila kita diamkan maka masyarakat Sei Mencirim banyak yang gila dan stres. Makanya saya berharap masyarakat harus menumbuhkan kepedulian terhadap peredaran narkoba di Sei Mencirim dan memerangi narkoba bersama pihak Kepolisian taat kepada hukum dan mendukung pemberantasan narkoba dan jangan mau terprovokasi dengan bandar narkoba," tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.

Agar pemahaman tentang bahaya narkoba dapat dimengerti masyarakat, Kapolsek memberikan contoh nyata yang pernah terjadi di Delitua. Di mana dikarenakan pengaruh narkoba, pasangan suami isteri yang baru menikah dua minggu hancur berantakan. Bahkan suami tega membakar isterinya saat tidur tengah malam dan akhirnya meninggal setelah dua minggu dirawat di RSU Adam Malik. Kemudian sang suaminya menggorok lehernya sendiri.

"Ada lagi contohnya di Medan Kota, ada anak yang memukuli dan mengurung ibunya dalam kamar karena tidak diberi uang beli ganja. Kalau bapak/ibu hanya berpikir saat ini anak, isteri atau suami tidak terlibat, itu bukanlah suatu jaminan hari esok tidak yang tahu. Tetapi apabila kita sudah tumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba tentu narkoba tidak akan laku di pasaran, sehingga hukum dagang semakin banyak permintaan semakin tinggi produksi ini akan putus dan tidak berlaku sehingga lama-kelamaan pengedarnya stress dan makai narkoba sendiri hingga over dosis dan tewas. Mari kita aktifkan Siskamling kita bentuk Pam Swakarsa untuk mempersempit peredaran narkoba dan kita beri apresiasi kepada remaja mesjid yang membuat kegiatan ini, dimana kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat positif membangun kebersamaan untuk kebaikan," katanya mengakhiri.