SERDANG BEDAGAI - Peredaran narkotika khususnya sabu masih saja terjadi. Berbagai cara untuk mengelabui polisi, masih terus dilakukan agar usahanya mengedarkan barang haram itu lancar jaya. Begitu pula yang dilakukan Ali Muhanijar Alias Dali (43). Untuk mengelabui petugas, pengusaha papan bunga ini menyimpan 'dagangannya' di dalam plafon rumahnya di Lingkungan 5, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Namun akhirnya, usaha yang dilakukannya sia-sia. Polisi pun berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat 0.7 gram, puluhan plastik transpran, 1 unit hape digunakan untuk transaksi dan uang Rp 100 ribu diduga sebagai uang hasil jual sabu saat penggerebekan di kediamannya, Selasa (3/10/2017) sore.

Bapak 3 anak ini mengaku, dirinya sudah 3 bulan menjual sabu sebagai bisnis sampingannya di luar usaha papan bunga. Sementara sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar di Perbaungan.

“Untuk tambahan aja, karena bisnis papan bunga kurang maju,” kilah Dali.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, tertangkapnya tersangka atas adanya informasi seputar tersangka mengedarkan sabu disekitar Tualang.

“Atas info kita lakukan pengembangan berhasil meringkus tersangka berikut sabu 3 paket,” terang Kasat.