PALAS - Elemen masyarakat di tingkat pedesaan diminta untuk berperan aktif mengawasi penggunaan alokasi dana desa. Sebab, anggaran setiap desa sebesar Rp 800 juta sangat rentan diselewengkan pejabat desa termasuk oknum kepala desa dan kelompoknya untuk memperkaya diri. Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Pemuda Muslimin Sumut Solihan Hasibuan, Jumat (29/9/2017).

Dia menilai, banyak pengaduan masyarakat tentang pengelolan dana desa yang tidak tepat sasaran. Sebaliknya, keberadaan dana desa menjadi ajang korupsi berjemaah yang melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat desa.

"Ironisnya lagi, anggaran dana desa memunculkan raja-raja kecil di tingkat desa dengan perubahaan pola kehidupan yang sangat mencolok dan mengundang perhatian masyarakat," sebut Solihan.

Berdasarkan hasil investigasi di sejumlah desa di Kecamatan Barumun dan Lubuk Barumun, lanjut Solihan, banyak oknum kepala desa yang memanfaatkan anggaran dana desa demi kepentingan pribadi dan kemewahaan dengan membeli mobil dan sepeda motor kepada anak-anaknya secara mendadak.

"Ini perlu menjadi perhatian serius pihak kejaksaan, kepolisian, pemerintah dan KPK untuk mengevaluasi serta mengaudit anggaran dana desa yang mencurigakan penggunaannya yang tidak tepat sasaran agar tidak menimbulkan kerugian negara," tukasnya.

Pemanfaatan dana desa, sambungnya, yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat, masih jauh dari harapan.

"arena dana desa hanya dijadikan ajang korupsi aji mumpung selagi ada kesempatan," ujarnya.