MEDAN - Dua pelaku spesialis pembobol rumah akhirnya roboh setelah dihadiahi polisi di Jalan Pancasila Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya pun harus tertatih-tatih saat tiba di Makopolsekta Percut Sei Tuan, Sabtu (23/9/2017) kemarin. Kedua pelaku yakni, Alvian alias Vian (31) warga Jalan Pusaka, Dusun 16, Gang Kasih, Pasar 11 Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Joko Nopri alias Joko (31) warga Jalan Pusaka, Dusun Jambe, Pasar 12, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan.

Keduanya ditangkap karena telah membobol rumah milik Muhammad Imaluddin Nasutian (38) warga Jalan Pusaka Dusun 16, Gang Ridho, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim IPTU Philip A Purba Rabu (27/9/2017) saat memaparkan tangkapan kedua pelaku menuturkan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi lama dengan bukti laporan korban LP/2046/IX/2017.

"Sudah menjadi target operasi kedua pelaku tersebut, terpaksa diberikan tindakan tegas dengan memberikan tembakan terarah dikakinya karena melawan. pelaku pun setelah diinterogasi mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dengan aksi yang serupa," ujarnya kepada wartawan.

Ditambahkan kapolsek, penangkapan pelaku bermula saat membobol milik korbannya, yang pada saat pagi itu, korban terkejut usai bangun pagi dari tidurnya melihat kreta merek Mochi Happy BK 3275 CU, Tv, dan 2 Hp miliknya telah raib dicuri oleh pelaku.

Setelah melihat disekeliling rumahnya, korban mendapati jendela sudah dalam keadaan rusak akibat dicungkil oleh benda tajam. Melihat itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan.