LUBUKPAKAM - Walimurid SMP Negeri 1 Beringin Kabupaten Deliserdang mengeluhkan banyaknya pungutan uang yang dilakukan oleh pihak sekolah. Satu Walimurid yang meminta agar namanya tidak untuk dituliskan mengatakan saat ini siswa dibebani untuk membayar uang per orang Rp 50 ribu.

"Uang sebesar itu katanya untuk beli gorden jendela, kipas angin dan dispenser di dalam kelas. Kami menyekolahkan anak ke sekolah negeri supaya murah bayaran tapi rupanya banyak kali pungutan sekarang ini. Kalau namaku gak usah dibuatlah ya karena takut anakku nanti nilainya jadi jelek," ujar salah satu Walimurid ini Rabu, (27/9/2017).

Saat diwawancarai Tribun-Medan.com beragam pungutan lainnyapun ia sampaikan. Disebut kalau anaknya yang duduk dibangku kelas VII masih terus dipungut uang Pramuka sebesar Rp 3 ribu per bulan.

"Ikut enggak ikut tetap bayar padahal anakku enggak ikut. Terus sekarang ini juga di suruh bawa beras 1 kilogram untuk di sumbangkan untuk anak yatim di sekolah. Kalau enggak bayar boleh diganti uang Rp 7 ribu. Apa memang gitu di sekolah-sekolah lain," katanya.

Sementara itu Kepala SMPN 1 Beringin, Pitoyo mengaku kalau uang Rp 50 ribu itu sama sekali tidak diwajibkan untuk siswa. Disebut kutipan Rp 50 ribu itu dilakukan karena adanya kesepakatan antar Walimurid yang anaknya duduk dalam satu kelas yang sama.

"Yang minta bukan atas nama sekolah atau komite sekolah ini. Ada paguyuban walimurid di sekolah. Itukan dalam rangka sekolah ramah anak. Jadi memang ada yang mampu Walimurid ini boleh untuk membantu pihak sekolah. Kemarin itu ada yang membantu mengecetkan sekolah kita ini. Memang uang bos ada tapi memang permintaan Walimurid sendiri ini. Gak wajib itu," kata Pitoyo.