LABUSEL - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sidang paripurna pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) pada R-APBD tahun 2018, Rabu (20/9/2017), di ruang rapat paripurna DPRD Labusel. Dihadapan Ketua DPRD H. Jabaluddin, Wakil Ketua DPRD Chairul Harahap dan Syahdian Purba, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS RAPBD TA 2018 berpedoman kepada Permendagri No. 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2018 dan RKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 yang telah disinkronkan dengan RKP tahun 2018.

"KUA-PPAS RAPBD TA 2018 diprioritaskan pada peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur, perhubungan, pertanian dan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan," jelas Bupati.

Sebelumnya, saat membuka rapat paripurna, Ketua DPRD H. Jabaluddin berharap proses perencanaan dan penyusunan APBD benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat mulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan hingga musrenbang kabupaten.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar KUA-PPAS yang disusun merupakan sajian informasi yang mudah diakses masyarakat.

"Kemudian pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur dan dapat dicapai setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran," ungkapnya.

Begitu dengan penganggaran pengeluaran. Hal ini, sambung Jabaluddin, haruslah didukung adanya kepastian tersedianya permintaan dalam jumlah yang cukup.

“Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ujar H. Jabaluddin.

Pada rapat paripurna itu dihadiri Kajari Joko Wibisono, Kapolsekta Kotapinang, Danramil 11 Kotapinang dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan.