MEDAN - Polsek Hamparan Perak menangkap pelaku penganiayaan, Selasa (19/9/2017). Tersangka yang diamankan yakni bernama Wahyu Syahputra (24) warga desa Sei Baharu Kecamatan Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Naution didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan, SH kepada wartawan, Rabu (20/9/2017) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti laporan pengaduan dari korbannya, Sayyidina Ali di Polsek Hamparan Perak.

Menurut Kapolsek, setelah melakukan pengambilan visum dan pemeriksaan saksi - saksi oleh Unit Reskrim, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap TSK, hingga akhirnya TSK berhasil ditangkap di Dusun V Desa Sei Baharu.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara tiga kali pukulan, dan saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ucap Kapolsek Hamparan Perak.