LABUHANBATU-Tidak main-main dalam hitungan jam saja Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran tersangka pelaku Curat Loviga Sembiring Mailala (19) warga Jalan Lintas Kota Pinang, Dusun Bakaran Batu, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH.SIK, melalui AKP P. Gultom mengatakan pelaku diamankan setelah melakukan pengrusakan dan pencurian sejumlah uang di rumah korban Lely Boru Ginting, warga Jalan Lintas kota Pinang No. 02, Dusun Bakaran Batu, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu.

Atas Kejadian itu Korban langsung menyambanggi kantor Polisi Polsek Bilah Hulu guna melaporkan kejadian yang terjadi dirumahnya Minggu (17/9/2017), sesuai nomor : LP / 168 /IX /2017/SU/RES-LBH/SEK B. HULU.

Pelapor menjelaskan kepada penyidik Polisi, setelah ia pulang ibadah, melihat kondisi rumah pintu kamar sudah dirusak dan memeriksa barang barang di rumahnya, setelah pelapor memeriksa seluruh rumah ternyata sejumlah uang kontan miliknya yang di bungkus plastik warna hitam Rp20.000.000, ( dua puluh juta rupiah ), yang disimpan di bawah / kolong ranjang tidur telah raib di gondol maling.

Setelah menerima laporan itu Tim personil Reskrim Polsek Bilah Hulu, langsung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap pelaku. Atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kota Rantau Prapat tepatnya di Jalan KH Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, (One Hart Karaoke Room Surabaya)

Ketika di lakukan penangkapan, tersangka mengakui segala perbuatannya dan dari Tersangka disita sejumlah barang bukti uang kontan sebanyak Rp 2.300.000, - ( Dua Juta tiga ratus ribu rupiah), Satu lingga, satu handel kunci pintu yang telah rusak, satu, gagang sapu terbuat dari plastik, dua potong celana pendek merk insigiht, satu Potong baju kemeja merk istana.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses sidik lanjut."sebut Kapolsek Gultom, kepada wartawan gosumut.