BANDARLAMPUNG - Tidak hanya antar negara, antar daerah pun kerap terjadi pencaplokan potensi kekayaan daerah. Hal itu bahkan menyentuh hingga produk pengolahan ikan.

Ya, secara tegas, Anggota Komisi IV DPR RI Sudin menyatakan semestinya tidak ada istilah ikan teri Medan. Yang ada adalah teri asal Lampung. Pernyataan itu dia lontarkan kala berkunjung ke Pulau Pasaran, Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Sabtu (16/9/2017).

Ihwalnya, bahan dasar produk yang selama ini dikenal dengan sebutan teri Medan sejatinya berasal dari Lampung yang dikumpulkan nelayan Pulau Pasaran. Hanya memang, menurut penuturan Sudin pengelolaan teri ini kali pertama  dilakukan di provinsi Sumatra Utara.

"Sejarahnya dulu kenapa dinamakan teri Medan karena dulu dibuatnya di Sibolga, Sumatra Utara. Barulah sekitar tahun 1970 Lampung mulai bisa mengolahnya," sebut Sudin kepada awak media lokal maupun nasional yang juga diikutkan dalam kunjungan ini.

Dirinya berani mengkalim hal ini lantaran perintis pengelolaan teri ini di Lampung tidak lain berasal dari keluarganya.

"Dulu itu di Lampung yang pertama mengolahnya kakak saya, di Kualapenat, Lampung Timur. Saat mulai diolah di Lampung, namanya tidak dirubah (tetap teri Medan). Tapi, saat ini kalau di Lampung dinamakan teri nasi walau tetap banyak yang menyebutnya teri Medan,” ungkap dia.

Merunut sejarah tersebut, dirinya mengajak semua pihak terkait untuk mematenkan bahwa teri Medan adalah teri asal Lampung.

"Bersama Dinas Kelautan Bandarlampung kami sepakat akan merubah image bahwa itu bukan teri Medan, tapi teri Nasi asal Lampung," tandasnya. ***