JAKARTA - Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, dikepung massa pada malam ini, Ahad 17 September 2017.

Masa diduga memprotes seminar soal aksi Asik-Asik di gelar setelah pembubaran Seminar Sejarah 1965 kemarin. 

Pengepungan itu terjadi sekitar pukul 21.30. Massa yang tak diketahui asal muasalnya itu langsung memasuki halaman parkir gedung LBH. Panitia pun langsung menutup pintu masuk dan memalanginya dengan kursi dan meja. Mereka juga memindahkan pengunjung wanita dan orang tua ke lantai 2 dan 3 gedung. 

Ketua Yayasan Lembaha Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan setidaknya ada sekitar 50 massa yang mengepung gedung itu. Polisi yang terlihat berada di depan gedung pun tak membubarkan aksi massa yang disebut menggunakan emblem LBS itu. 

"Mereka mengancam akan menyerbu masuk untuk membubarkan massa yang berkumpul di dalam Gedung YLBHI," ujarnya. 

Panitia seminar, Citra Referandum, menyesalkan tindakan polisi yang tak berani membubarkan massa tersebut. "Panitia menyesalkan polisi tak berdaya menghadapi massa aksi yang tidak memiliki pemberitahuan aksi." 

Sebelumnya polisi juga tak mengeluarkan izin untuk menggelar seminar sejarah yang ingin meluruskan sejarah 1965 Sabtu kemarin.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa polisi tak memberikan izin karena adanya tekanan dari sekelompok orang yang mengaku dirinya anti PKI. ***