SERDANG BEDAGAI – Dua pria bertato diduga preman Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi dari Polsek Firdaus ketika hendak membongkar mobil Toyota Hilux muatan keramik, Jumat (15/9/2017) sekira pukul 15.30. Keduanya yakni Heri Saputra alias Ganut (42) warga Jalan Waringin, Lingkungan Bagelen dan Rudi Armansyah alias Arman (39) warga Jalan Cemara, Kelurahan Padang Hilir, Tebing Tinggi.

Informasi yang diterima, Sabtu (16/9/2017), sore itu mobil Toyota Hilux BK 9172 CY sedang membongkar muatan keramik untuk pembangunan Masjid Taqwa Sei Rampah. Salah seorang pelaku mencoba mendekati mobil kemudian menggemboskan ban dengan menggunakan pisau leter T.

Setelah menggemboskan ban, pelaku mencoba mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kuncil leter T. Namun aksi pelaku ketahuan warga sehingga keduanya dihadiahi bogeman mentah dari warga.

Lukti (25) warga Jalan HM Jhoni, Medan mengatakan, sore itu mereka dari Medan membawa keramik pesanan panitia pembangunan Masjid Taqwa. Sebelum keramik dibongkar, mereka parkirkan mobil di sekitar halaman masjid.

“Tiba-tiba kedua pelaku datang dan mencoba mencongkel pintu mobil dan satunya menggembosi ban. Untung dilihat warga sehingga keduanya berhasil ditangkap,” bilangnya.

Sementara itu kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan menjelaskan, keduanya sempat diamankan setelah ditangkap massa ketika akan melakukan pencurian terhadap pemilik mobil Toyota Hilux membawa muatan keramik.

“Keduanya ditangkap berikut barang bukti 2 pisau leter T, 1 kunci leter T beserta kereta Suzuki F1 digunakan tersangka,” terang AKP Enda Tarigan.