SERDANG BEDAGAI - Reza Utomo Gulo (28) warga Jalan Vanili Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan ini ditangkap Polsek Pantai Cermin di sekitar Dusun 2, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Jumat (15/9/2017) sekira pukul 19.30. Dari tangannya polisi menemukan 3 paket sabu, 2 mancis, 1 pipet plastik ujungnya runcing, 1 bungkus rokok dan 1 HP yang sempat dibuangnya saat akan ditangkap.

Tertangkapnya warga Simalingkar ini berawal adanya informasi diterima Kapolres Sergai seputar adanya warga akan melakukan pesta sabu. Kemudian AKBP Eko Suprihanto perintahkan Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua pria sedang duduk. Namun saat digerebek satu di antaranya berhasil kabur.

Reza mencoba membuang 3 paket sabu disembunyikannya di dalam kotak rokok, namun aksinya ketahuan polisi sehingga berhasil mengamankan barang bukti.

Reza mengakui, dirinya jalan-jalan ke Pantai Cermin dan akan melakukan pesta sabu dengan seorang temannya. Namun belum pesta, polisi menggerebeknya.

“Sabu aku buang untuk menghindar, tapi ketahuan sehingga aku ditangkap,” bilangnya.