MEDAN - Para orang tua dari 72 siswa sisipan mendatangi SMA Negeri 13 Medan. Mereka protes atas terbitnya surat dari pihak sekolah mengenai dikeluarkannya anak mereka dari sekolah tersebut. Awalnya, para orang tua yang didominasi kaum ibu ini berkumpul di depan sekolah. Beberapa orang dari perwakilan orang tua kemudian masuk ke dalam ruang kepala sekolah untuk mempertanyakan perihal 'pemecatan' anak mereka.

Surat edaran tersebut diketahui ditandatangani oleh pelaksana harian (Plh) kepala sekolah SMAN 13 Medan, Hamzah Ram. Namun, yang bersangkutan ternyata tidak berada di tempat. Ruang guru pun tampak kosong.

"Kami tidak terima anak kami dipecat. Anak kami sekolah di sini sudah berjalan tiga bulan," kata salah satu orang tua siswa, Ade, Jumat (15/9/2017).

Orang tua menilai, dikeluarkannya para siswa dari sekolah tersebut akan mengganggu mental mereka di masa depan. Apalagi, keputusan ini muncul setelah proses belajar mengajar berlangsung selama hampir satu semester.

Selain itu, mereka juga telah mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya bulanan sekolah, seragam serta buku pelajaran. Surat edaran terkait hal itupun, kata Ade, hanya ditandatangani oleh pelaksana harian kepala sekolah.

"Ini bukan solusi melainkan eksekusi. Jangan korbankan anak kami hanya karena kepentingan. Tuduhan pihak sekolah yang menyatakan anak kami masuk ke sekolah ini lewat jalur siluman tidak berdasar. Karena anak kami semua tercatat sebagai peserta PPDB online dan sudah tercatat dalam SK data pokok pendidikan," ujarnya.

Ketua Komite SMAN 13 Medan, M Ishaq mendukung sikap para orang tua ini. Dia pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumut untuk memperjelas masalah siswa tersebut.

"Mohon Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menunjukkan mana yang mereka sebut kelas atau siswa siluman. Karena sebelum surat Plh Kepsek keluar, tidak ada masalah di sekolah ini dan tidak ada yang merasa dirugikan," ujarnya.

Diketahui terbongkarnya kasus siswa sisipan yang masuk dari jakur non resmi tersebut terjadi setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan penyelidikan. Hasilnya terungkap data siswa sisipan sebanyak 72 di SMA Negeri 13 dan 180 siswa di SMA Negeri 2 Medan. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dalam pernyataannya sudah menegaskan akan mengeluarkan mereka dari sekolah-sekolah tersebut.