MEDAN - Kebijakan pemerintah yang menetapkan BBM satu harga dan pencabutan subsidi premium, dinilai tak mendukung dalam kedaulatan energi nasional. Kebijakan tersebut membawa dampak buruk terhadap Pertamina karena di satu sisi Pertamina tidak ada suntikan dana dari pemerintah.

"Dari kebijakan tersebut, Pertamina mengalami kerugian lebih dari Rp12 triliun sampai dengan semester I-2017," ungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I, Sutrisno, seusai dilantik, Jumat (15/9/2017).

Maka dari itu, sambung Sutrisno, solusi yang dilakukan Pertamina adalah mencari margin melalui bahan bakar khusus (BBK) seperti Pertamax dan beberapa jenis lainnya.

"RUU Migas harus diangkat kembali dan disahkan. RUU itu nantinya menjadi payung hukum untuk kedaulatan energi nasional," ujar dia.

Ia menambahkan, Pertamina yang berada di negaranya sendiri harus impor energi dari negara lain yang tak memiliki kilang minyak, sumur bor atau sumber daya alam. Tentunya, kondisi ini sangat memprihatinkan.

"Kita prihatin dengan kondisi carut-marut masalah pengelolaan dan kedaulatan energi nasional. Makanya, masyarakat harus tahu posisi sebenarnya negara kita seperti apa dalam persoalan energi," imbuhnya.