MEDAN - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Yulius Sacramento menjelaskan, PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) sering diplesetkan akronim dari Paracetamol, Carisoprodol, Cafein. PCC khususnya Carisoprodol sebenarnya sejak awal dimaksudkan sebagai obat relaksan otot (khasiat anti nyeri otot). "PCC bukan Flaka," kata Sacramento, Jumat (15/9/2017)

Tetapi, lanjut Sacramento, belakangan berkembang modus penyalahgunaannya dengan niat efek sedative (penenang). Penyalahgunaan Carisoprodol dapat mengganggu kemampuan konsentrasi dan respon mental dan fisik pengguna.

"Penyalahgunaan dan atau penggunaan yang salah dari Carisoprodol akan berdampak ketergantungan," terangnya.

Berdasarkan pengawasan dan survei yang dilakukan, pihaknya belum menemukan peredaran PCC di wilayah ini.

"Kalau ada ditemukan, kita akan tindak tegas dan diproses hukum," tegas Kepala Bidang Penyelidikan BBPOM di Medan, Ramses.