MEDAN-Selain pelik saat pemilihan ketua panitia khusus (pansus) DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan tahun anggaran 2016, DPRD Medan juga belum menjadwal kapan mulai lakukan pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan Hendra DS mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima rekomendasi dari ketua dewan untuk menggelar rapat banmus, dalam rangka agenda DPRD pada September ini.

"Biasanya dari ketua dewan memerintahkan sekwan (sekretaris dewan), mengagendakan rapat di banmus membahas sejumlah agenda di bulan ini. Tapi sampai hari ini belum ada yang masuk ke kita," katanya.

Oleh karenanya pihaknya mengaku, saat ini masih menunggu rekomendasi tersebut terutama menyangkut pembahasan LPj APBD Kota Medan tahun anggaran 2016. "Harusnya sudah ada rapat lagi untuk September ini. Tapi memang sejauh ini belum ada," katanya.

Diketahui, saat rapat pemilihan ketua pansus LPj pada Senin (11/9), sempat terjadi ketegangan antara Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan sejumlah dewan sebagai peserta rapat. Di mana Henry Jhon mengaku tidak memberikan mandat kepada Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, untuk memimpin rapat pemilihan ketua pansus tersebut.

Alhasil meski pemilihan akhirnya dimenangkan Ilhamsyah yang notabene Ketua Fraksi Golkar, suasana 'panas' sempat terlihat di ruang badan anggaran. Menyikapi hal ini Hendra enggan berkomentar banyak. Menurutnya apa yang terjadi waktu itu merupakan bagian dari dinamika politik. "Iya saya sudah mendengarnya, tapi tak perlulah ditanggapi," ujar politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu.

Ketua Pansus Ilhamsyah mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan LPj akan selesai dalam 10 hari, mengingat hasilnya akan menjadi masukan bagi dewan dalam PAPBD 2017 dan RAPBD 2018. "Paling lama sekitar 2 minggu selesai pembahasan," ujarnya.

Adapun penekanan saat pembahasan nanti, kata dia, melihat hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap keuangan Pemko Medan. "LHP nantinya yang menjadi referensi kita," katanya.

Dari refrensi itulah menurut Ilham, nantinya diketahui berbagai kendala tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD), khususnya SKPD yang menangani masalah itu. Sebab, PAD yang didapat ataupun dikumpulkan sejumlah SKPD secara kolektif yang menjadi penerimaan Pemko Medan tidak sebanding dengan potensi yang tersedia.

"Jadi, dari pembahasan nanti selain mengetahui berbagai kendala, juga akan diketahui kemampuan SKPD baik dalam menyerap anggaran maupun mengumpulkan PAD. Kalau SKPD tidak mampu, kita akan rekomendasikan kepada wali kota agar dievaluasi," ujarnya.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal ini. Berulangkali dihubungi ke nomor selulernya, ia tidak menjawab. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat (SMS), mantan Kadispora Medan ini belum membalas.