MEDAN - Kios pedagang kaki lima di Jalan GM Panggabean dan Jalan Gedung Arca, Medan akhirnya dibongkar ratusan petugas Satpol PP Kota Medan. Pantauan Tribun-Medan.com, sebanyak ratusan petugas berseragam lengkap membongkar kios liar yang selama ini beroperasi di sekitar Stadion Teladan Medan.

Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan pembongkaran dilakukan untuk Ruang Milik Jalan (Rumija).

"Fungsi Rumija, yang selama ini dibuat warga sekitar stadion yang berprofesi sebagai pedagang untuk berjualan. Jadi kita amankan banyak pengguna jalan yang resah," terangnya, Kamis (14/9/2017).

Ia menjelaskan terdapat 300 kios liar yang dibongkar oleh petugas.

"Ada sekitar 300 kios yang kita amankan. Personil kita juga ada sekitar 300 orang," cetusnya.

Sofyan menambahkan telah melakukan pemberitahuan kepada para pedagang di hari sebelumnya, namun tidak diindahkan.

"Pemberitahuan sudah ada, tindakan penegakan Perda di waktu sebelumnya juga sudah ada, ini terulang kembali," pungkasnya.