PADANG LAWAS - Guna meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas), menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil, Senin (11/9/2017). Kegiatan yang diikuti peserta dari Kecamatan Barumun ini, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, desa, unsur sekolah dan KUA, bertempat di Aula Ponpes Syekh Hasbullah Sibual-buali,Kecamatan Barumun

Camat Barumun, As'ad Tufeil Nasution mengharapkan, agar sosialisasi ini benar-benar diikuti oleh peserta, sehingga persoalan pencatatan sipil dan kependudukan warga tidak tumpang tindih.

Sekretaris Disdukcapil Palas Adelin Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini didasari UU Nor 24/2013 tentang Perubahan Atas UU No 23/2016 tentang Administrasi Kependudukan.

Kegiatan ini ,kata Adelin, untuk memberikan pemahaman yang baik bagi aparatur, yang berhubungan langsung dengan penduduk.

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam memberikan penjelasan ataupun pengayoman terhadap penduduk tentang kependudukan dan pencatatan sipil," tandasnya.