LABUSEL - Entah apa yang menjadi motivasi Reski Hasibuan (23). Namun yang pasti, guru honorer yang berdomisili di Lingkungan Janji Manahan, Kelurahan Langga Payung Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap polisi, Senin (11/9/2017) sekira pukul 12.30. "Tersangka adalah salah satu target kami," kata Kapolsek Sei Kanan, AKP Dodi Nainggolan.

Penangkapan ini sendiri berawal saat personel Polsek Sei Kanan melakukan patroli dan melihat tersangka melintas di Jalan Raya Sabungan.

"Anggota kita langsung mengikutinya hingga di Simpang Torpa tepatnya di tukang pangkas. Saat masuk ke dalam (tukang pangkas) langsung anggota menyergap dan TSK sempat membuang bungkusan yang dibungkus koran," jelas Kapolsek.

Melihat hal itu, petugas menyuruh pelaku mengambil bungkusan yang dibuang tersangka.

"Saat dibuka, ternyata berisikan sabu yang baru dibeli tersangka dari Kota Pinang seharga 400 ribu (rupiah)," bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Langga Payung berikut barang bukti satu dompet warna hitam berisikan tanda pengenal, dua handphone merek Samsung dan Oppo, satu paket sedang dalam plastik tembus pandang berisikan sabu-sabu.