MEDAN - Setelah tiga tahun jadi buronan polisi, Imanta Gurusinga berhasil diamankan petugas gabungan dari Polrestabes Medan bersama Polsek Kutalimbaru saat operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Simpang Adios, Kutalimbaru. Hal tersebut dikatakan Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kabag Ops, AKBP Doni Satria Sembiring, Wakasat Res Narkoba, Kompol Yudi Frianto dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9/2017).

Tatan menjelaskan, petugas yang hendak melakukan penggerebekan di lokasi selalu mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.

"Beberapa kali kita gerebek selalu mendapat perlawanan waktu itu. Namun kemarin kita berhasil mengamankan target tersebut," jelas alumnus Akpol tahun 1996 ini.

Selain itu, mantan Kapolres Asahan ini menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan tempat yang disinyalir marak peredaran narkotika.

"Sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw, kita akan bersihkan lokasi-lokasi peredaran narkotika dan praktik perjudian," tegasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru dipimpin Kabag Ops, AKBP Doni Satria Sembiring menggelar operasi GKN di kawasan Kutalimbaru.

Dari hasil GKN tersebut, petugas mengamankan enam tersangka narkotika dua terkait perjudian serta menyita sabu seberat 27 gram, lima timbangan elektrik, dua pucuk senapan angin rakitan dan tujuh mesin jackport berikut enam unit sepeda motor berbagai merek sebagai batang bukti.