MEDAN - Yoko Alfianus Gea (22) penduduk Jalan Bunga Teratai No. 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang/Jalan Tanjung Selamat Gang Percobaan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang tidak semujur rekannya, Rudi.

Pasalnya, ia berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Medan Sunggal setelah kedapatan mencuri telepon seluler (ponsel) milik Aprinaldi Yuheza (19) warga Jalan Abdul Hakim Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang di Mesjid Ar-Ridho, Jalan Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang pada Sabtu (9/9/2017) kemarin.

Informasi dihimpun GoSumut di Mapolsek Sunggal, Minggu (10/9/2017), tersangka nekat melakukan pencurian ponsel milik penjaga masjid yang tengah dicas di salah satu teras rumah di komplek masjid tersebut.

Akan tetapi, aksinya diketahui oleh korban dan langsung meneriaki pelaku.

“Jadi, mengetahui ponsel miliknya dicuri, korban langsung meneriakinya,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didamping Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik.

Daniel menjelaskan, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para tersangka. Malang bagi korban, perutnya ditusuk Yoko menggunakan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

"Tapi korban yang dibantu warga berhasil menangkap pelaku. Sementara satu rekan tersangka berhasil meloloskan diri dan tengah diburon,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.